![]() |
INI HANYA SEBAGAI SALAH SATU CONTOH SK BENDAHAR PAUD ( PENDIDIKAN ANAK USIA DINI ) BAGI TEMAN2 YANG INGIN MEMBUAT/BISA MENCONTOH .SEBAGAIMANA YANG TELAH SAYA CONTOHKAN DIBAWAH INI BENAR SALAHNYA .TERGANTUNG PERATURAN PEMERINTAH SETEMPAT. SEMOGA INI BISSA SEBAGAI REFENRENSI BAGI ANDA YANG MEMERLUKANNYA.
PEMERINTAH KABUPATEN
TANJUNG JABUNG TIMUR
D I N
A S P E N D I D I K A N
PAUD HARAPAN IBU SUNGAI SAYANG KECAMATAN
SADU
Jl. Lintas sadu
Kode Pos: 36573
|
SURAT KEPUTUSAN KEPALA
PAUD HARAPAN IBU SUNGAI SAYANG
KECAMATAN SADU
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
Nomor
: 0421.2/42/PAUD/-2017
|
T E N T A N G
PENGANGKATAN BENDAHARA PAUD HARAPAN IBU SUNGAI SAYANG
KECEMATAN SADU
TAHUN PELAJARAN 2 017
Menimbang :
Bahwa dalam rangka memperlancarkan Proses Belajar Mengajar Paud Harapan
Ibu sungai sayang Sekolah Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Timur maka perlu mengangkat operator sekolah.
Mengingat
: 1. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan
Pemerintah RI No: 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI
Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pelaksanaan
Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 dan Permendiknas Nomor 23
Tahun 2006.
Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Badan Kepegawaian
Negara Nomor
0433/P/1993 dan Nomor 25 Tahun 1993.
Memperhatikan: Hasil Musyawarah Kepala dan Majelis Guru Paud Harapan Ibu Sungai Sayang
Kecamatan Sadu, pada tanggal 17 juli 2007
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
Pertama : Nama : ARIAN ADI, S.Pd.SD
Kedua :
Mengangkat Bendahara Puad Harapan Ibu Tahun Pelajaran 2017/2018
Ketiga : Menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang
disepakati.
Keempat : Melaporkan pelaksanaan tugasnya secara
tertulis dan berkala kepada Kepala
Paud Harapan Ibu.
Kelima :
Segala biaya yang ditimbulkan akibat pelaksanaan keputusan ini,
dibebankan
pada anggaran yang sesuai.
Keenam : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan
ini, akan diperbaiki sebagaimana
mestinya.
Ketujuh : Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan di : Sungai Sayang.
Pada Tanggal : 18 Juli 2017
Kepala Paud Harapan Ibu,
NILISWATI,
S.Pd
|
Tembusan :
1.
Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur
2.
Kepala UPTD
Pendidikan Kecamatan Sadu
3.
Pengawas TK/SD
Kecamatan Sadu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar anda untuk perubahan yang lebih baik,terimakasih telah berkunjung